Sejarah PT. Air Minum Intan Banjar

Dimulai tahun 1979, pembangunan pertama Instalasi Pengolahan Air dengan Sistem Aerasi yang terletak di jalan STM Banjarbaru. Saat itu, sumber air baku diambil dari 8 buah sumur bor dalam, dengan kapasitas masing-masing 10 liter hingga 15 liter per detik. Layanan ini dioperasionalkan langsung dengan perpompaan dan grafitasi melalui tower.

Pada tanggal 8 Februari 1982 pengelolaan pelayanan air bersih tersebut didirikan dengan nama Badan Pengelolaan Air Minum atau BPAM, dengan dasar hukum Keputusan Direktur Jendral Cipta Karya Depertemen Pekerjaan Umum No. 014/KPTS/CK/1982 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Dati II Banjar.

Di tahun 1988, BPAM kemudian dirubah menjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dati II Banjar berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 1988. Seiring perkembangan, PDAM Kabupaten Dati II Banjar, berubah menjadi PDAM Kabupaten Banjar, dan berubah lagi melalui Perda Kabupaten Banjar Nomor 8 tahun 2001 tentang Perusahaan Daerah Air Minum serta dengan adanya Peynertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Pemrintah Provinsi maka Perda tersebut direvisi kembali dengan Perda nomor 1 tahun 2006 dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar.

Kemudian sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 dan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Permendagri No 37 Tahun 2018 tentang BUMD, dan juga Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda), sehingga PDAM Intan Banjar resmi menjadi PT. Air Minum Intan Banjar pada 10 Desember 2021